Kewenangan Penjatuhan Sanksi
Pejabat yang berwenang menjatuhkan sanksi disesuaikan dengan status terlapor. Kewenangan ini diberikan kepada beberapa pihak, mulai dari Menteri, Sekretaris Jenderal Kementerian, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan
![]() |
Copyright © 2019
Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Ministry of Research, Technology, and Higher Education of the Republic of Indonesia) All Rights Reserved. |